Suatu catatan dari Mimbar Masjidil Haram)Oleh: Ahmad Musyaddad Lc.MA
Adanya perbedaan selera dan rasa, daya tangkap dan kecerdasan, tabiat dan karakter, serta tingkat kepuasan adalah sunnatullah dalam kehidupan.
Setiap orang memiliki persepsi dan pandangannya masing-masing. Dia tidak dapat dikekang oleh siapapun. Seseorang tidak bisa memaksanya untuk meyakini sesuatu yang tidak dia yakini. Sesuatu yang dianggap baik buat seseorang, belum tentu baik pula bagi orang lain.
Sebagian orang pantas hidup dalam keadaan berada, sebab jika dia miskin, boleh jadi dia ingkar kepada Pencipta. Sebaliknya, ada juga yang patut hidup dalam kondisi pas-pasan. Sebab jika dia kaya, boleh jadi itu menjadi petaka baginya.
Sahabat..
Indahnya pelangi itu karena warna-warni yang mengitarinya. Variasi warna yang membauri sebuah lukisan, membuat ia semakin mempesona dipandang mata. Demikian halnya jemari yang melengkapi tangan kita, diciptakan berbeda karena fungsinya yang tidak sama.
Saudara. .
Dari sini kita bertolak, kita menyadari bahwa perbedaan manusia sama sekali bukanlah agar seseorang berbangga diri dari yang lain, satu suku merasa lebih baik dibanding suku yang lain, ataupun satu pandangan dianggap lebih hebat dari selainnya. Perbedaan itu tercipta, karena manusia perlu saling melengkapi, saling bersinergi, berkompetisi dalam kebaikan dan saling meringankan.
Sahabat…
Ukuran seseorang dikatakan lebih baik dari orang lain hanyalah karena TAKWA, tidak yang lainnya.
Sungguh sikap bijak itu adalah ketika kita mampu berinteraksi dengan baik, berfikir terbuka dan tidak inklusif dengan keragaman yang ada. Sebab keragaman itu adalah sunnatullah. Frame-frame yang sempit hanyalah akan menghasilkan pilihan-pilihan sempit pula. Memahami orang lain bukan berarti harus menerima pendapatnya. Jika anda tidak berbeda, tentu orang lain juga tidak berbeda. Dan jika ada dua orang yang persis sama, tentu salah satu dari keduanya tidak akan berguna.
Sahabat…
Kerukunan dan kondisi saling memahami itu lahir dari rasa persaudaraan yang kuat, jiwa yang bersih, dada yang lapang, sikap senasib sepenanggungan, cinta, kasih sayang dan saling bernasihat dalam kebenaran dan kesabaran.
Kerukunan itu adalah pengakuan terhadap eksistensi hidup di dalam bingkai masyarakat yang satu, tempat yang satu dan keinginan yang satu. Kerukunan itu lahir karena adanya agama, kewibawaan, rasa malu, harapan dan kekhawatiran yang sama.
Sahabat…
Siapapun kita, menanamkan sikap tenggang rasa dan hidup rukun adalah pendorong prestasi dan cita-cita kita, baik secara pribadi maupun kolektif. Dengan semangat ini kita mampu menyibak segala rintangan dan hambatan yang ada di hadapan kita. Oleh karena itu, kita mesti berusaha untuk senantiasa mengikat hati dan menyatukan jiwa.
Ada satu kaidah yang mesti kita camkan di dalam konteks hidup bermasyarakat. Bahwa mengambil hati itu jauh lebih didahulukan daripada menyatukan sikap dan pandangan. Menyatukan hati itu lebih utama daripada menyatukan gagasan.
Sahabat…
Mari kita bercermin kepada sirah Nabi saw.
Ketahuilah, bahwa syariat ini dengan seperangkat hukumnya tidaklah turun, melainkan setelah masyarakat muslim (Muhajirin dan Anshar) sudah berada dalam kondisi stabil, berbaur dengan seluruh entitas yang ada di Madinah. Para ulama menyebut, bahwa salah satu dari maqashid hijrah adalah untuk membangun tatanan masyarakat islami yang bernaung di bawah naungan Negara Islam.
Masyarakat Madinah saat itu adalah cerminan masyarakat yang hidup rukun, meskipun ada perbedaan keyakinan di dalamnya. Di sana ada kaum muslimin, orang-orang munafik, Yahudi dan lainnya.
Bahkan ketika orang-orang munafik sudah kelewat batas di dalam menistakan Islam, para sahabat meminta izin kepada Nabi untuk memerangi mereka, namun sang Nabi saw hanya berkata, “Aku khawatir orang-orang kafir itu nanti akan berkata bahwa Muhammad membunuhi sahabatnya sendiri”. Betapa agungnya ungkapan ini.
Potret kehidupan para sahabat adalah contoh sangat ideal bagi sikap saling memahami dalam keberagaman. Mereka menutup rapat aib saudaranya. Tidak ada tindakan mencari-cari cacat dan salah orang lain. Mereka berkonsentrasi membimbing manusia menuju jalan petunjuk.
Mereka tidak suka mengumbar kesalahan para ulama. Jikapun itu harus dilakukan, maka hal itu untuk menjelaskan kebenaran, dan dalam konteks tarjih (memilih yang lebih tepat) bukan tajrih (menjatuhkan nama baik).
Bahkan sang Nabi saw pernah bercerita bahwa beliau pernah menyaksikan satu kesepakatan yang lahir dari sebuah koalisi tokoh-tokoh Quraish. Beliau bertutur, “Aku menyaksikan suatu koalisi di rumah Abdullah bin Jud’an. Koalisi semacam ini lebih aku sukai daripada unta merah (harta yang sangat berharga). Kalaulah di dalam (masa) Islam aku diajak untuk mengikutinya, maka sungguh aku akan menghadirinya.” Koalisi tersebut tiada lain menghasilkan kesepakatan untuk membantu orang yang terzalimi, menjaga hak masyarakat, memelihara kemaslahatan umum dan menolong orang yang lemah.
Sahabat…
Berinteraksi secara bijak itu adalah bergaul dengan semua lapisan masyarakat, tidak terbatas pada agama maupun mazhab tertentu. Sebab diperlakukan dan dimuamalahi secara baik merupakan hak semua orang. Allah berfirman, “Katakanlah kebaikan bagi manusia” (QS. Al-Baqarah: 83)
Bermuamalah dengan bijak itu memerlukan kelembutan, sikap adil, senyum, santun, prasangka baik, penghormatan dan penghargaan kepada orang lain. Sebab anda tidak mampu menjaga diri anda sendiri, jika anda tidak memelihara saudara dan sahabat anda. Seseorang itu kecil dengan kesendiriannya, namun ia besar bersama saudara-saudaranya.
Kehidupan ini tegak karena adanya harmoni dari keberanekaragaman makhluk, bukan dengan homogenitas dan individualisme. Usaha menyamaratakan manusia dengan satu corak pemikiran, satu model cara pandang dan menafikan keberagaman adalah menyelisihi sunnatullah. Adapun membuka dialog dan diskusi, saling memahami dan sharing wawasan bukanlah dalam rangka mendikte dan memaksakan pendapat.
Sahabat, semoga kita dapat bersikap bijak dengan keberagaman yang ada, saling memahami dan merespon semuanya selalu dengan bingkai al-Quran dan bimbingan Nabi saw.
SEKIAN
Serambi Masjidil Haram, 24 Jumadal Ula 1437 H