Mengenal Permodelan Sistem Dinamik (System Dynamics)

Tulisan Sariffuddin Iap
http://www.kompasiana.com/sariffuddin/mengenal-permodelan-sistem-dinamik_54f3b378745513a42b6c7d7d

Kemampuan menstrukturkan isu dan permasalahan lapangan menjadi  salah satu kemampuan dasar yang penting dimiliki oleh perencana kota dan wilayah. Berbagai metode hingga software yang bisa digunakan, salah satunya adalah permodelam sistem dinamik. Di dalam perspektif ini, masalah dianggap sebagai suatu sistem yang akan berpengaruh dan dipengaruhi oleh unsur-unsur lain yang saling berkaitan.

Sistem dinamik ini merupakan bagian dari konsep system thinking yang dapat diartikan sebagai cara memandang masalah sebagai sebuah sistem secara menyeluruh dan adanya keterkaitan antar unsur-unsur sistem atau komponen sistem. Penstrukturan masalah berdasarkan sistem dinamik ini memiliki tiga tujuan yaitu: memahami sistem, mengoptimalkan kinerja sistem, dan memprediksi kinerja sistem. Bagaimana melakukannya? berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menyusun penstrukturan masalah berdasarkan pemodelan sistem dinamik.

Langkah 1: pengamatan sistem sebenarnya, Memahami sistem sebenarnya dilakukan melalui pengamatan sistem di dunia nyata yang menjadi obyek pengamata. Pengamatan terhadap obyek sistem difokuskan pada unsur-unsur yang dimiliki sistem, hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur sistem, mengidentifikasi feedback dan ciri system dynamics lainnya dalam sistem, serta batas-batas objek sistem. Hasil pengamatan objek sistem selanjutnya diuraikan menjadi sebua deskripsi sistem.

Langkah 2: Penyusunan struktur permasalahan Struktur permasalahan sistem (kerangka konsep permasalahan) disusun berdasarkan deskripsi sistem termasuk penjelasan kinerja sistem yang ada dalam kondisi saat ini, dan disangkakan dengan kinerja sistem yang diharapkan untuk mengetahui gap antara kondisi saat ini dan kondisi kinerja sistem yang diinginkan. Struktur permasalahan sistem selanjutnya diuraikan menjadi sebuah deskripsi permasalahan sistem (story).

Langkah 3: Pembuatan model Berdasarkan permasalahan sistem, selanjutnya disusun model sistem yang dimulai dengan menyusun causal loop diagram (CLD) yaitu diagram yang menggambarkan struktur permasalahan sistem dengan variabel-variabel (unsur-unsur sistem) yang ada dalam model, hubungan sebab akibat antar variabel, serta perilaku dan loop yang ada dalam CLD. Setelah CLD selesai disusun selanjutnya dengan penyusunan Stock Flow Diagram (SFD).

Langkah 4: Validasi model Model adalah tiruan dalam bentuk penyederhanaan dari obyek sistem yang sebanarnya ada di dunia nyata validitas model menjadi indikator penting dari model. Untuk menjamin bahwa model benar-benar mewakili sistem yang dipelajari, perlu dilakukan validasi model. Validasi model diketahui dengan melakukan uji valididtas struktur model. Menggunakan model yang valid kinerja sistem dapat ditirukan dengan melakukan stimulasi model.

Langkah 5: Simulasi model skenario business as usual Setelah model dinyatakan valid, selanjutnya dilakukan simulasi model dengan skenario business as usual, yaitu simulasi kinerja sistem tanpa ada intervensi terhadap sistem. Simulasi ini memberikan gambaran kinerja sistem, baik kinerja sistem sampai dengan saat ini, maupun prediksi kinerja sistem dari saat ini sampai dengan periode waktu tertentu yang ditetapkan.

Langkah 6: Simulasi model skenario intervensi Simulasi model dengan skenario intervensi dilakukan dengan beberapa alternatif skenario yang disusun. Hasil simulasi akan menghasilkan prediksi kinerja sistem dari masing-masing skenario. Pemilihan skenario intervensi terbaik dilakukan untuk tujuan optimasi system dynamics yaitu memperoleh kondisi optimal kinerja sistem yang diharapkan.

Langkah 7: Interpretasi dan penggunaan hasil simulasi model Simulasi memberikan gambaran perilaku model yang menirukan sistem sebenarnya baik dengan skenario business as usual maupun skenario inervensi, sehingga interpretasi hasil model menjadi kunci keberhasilan pemodel untuk mengembalikan pelajaran yang diperoleh kembali ke dunia nyata. Interpretasi dilakukan terhadap kinerja sistem dan perilaku sistem yang terbentuk, baik melalui skenario business as usual dan perilaku hasil intervensi serta gap kinerja sistem yang teradi di antara keduanya. Hasil interpretasi selanjutnya digunakan untuk penggunaan di dunia nyata, antara lain untuk analisis kebijakan.

Sumber acuan: Soesilo, Budhi dan Karuniasa, Mahawan. 2014. Permodelan System Dynamics Untuk berbagai bidang ilmu pengetahuan kebijakan pemerintah dan bisnis. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Putri dari Istri Kakek Anda Bukanlah Mahram Anda

Fatwa Markaz Fatwa Islamweb
(Lembaga fatwa yang bernaung di bawah Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Qatar)

Fatwa nomor 124256 tanggal 8 Rajab 1430/1 Juli 2009

*Tanya*

Saya sesungguhnya sudah meninggalkan bersalaman dengan perempuan sejak dua tahun lalu, dan saya dulu tidak tahu, saya kira saudari-saudari ayah dari ibu saya (_saudari-saudari kakek saya–pen_) itu bukan mahram, maka saya pun tidak bersalaman dengan mereka. Akan tetapi, saya hanya mengucapkan salam kepada mereka, dan saya tenang saja. Mereka pun paham. 

Sekarang, saya sudah tahu kalau ternyata mereka adalah mahram untuk saya. Apakah saya perlu bersalaman dengan mereka atau tidak? Dalam hal ini mereka tidak marah kepada saya. 

Tapi, saya tidak tahu, apakah anak perempuan dari istri kakek saya itu termasuk saudari ayah saya?
Semoga Allah memberi berkah untuk Antum. Demi Allah, kami di Tunisia berada dalam kebodohan. Tidak ada Ulama dan sebagainya. 
*Jawab*

Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam untuk Rasulullah, dan untuk keluarga dan sahabat beliau.

Kami memohon kepada Allah Yang Mahamulia dan Mahaagung supaya memudahkan Anda dan orang-orang di sekitar Anda untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Kami juga berpesan kepada Anda supaya Anda menuntut ilmu yang bermanfaat, dan bersemangat untuk menambahnya, sehingga tidak sampai jatuh ke dalam tindakan menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. 

Allah Yang Mahatinggi berfirman,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ 

وَعَمَّاتُكُمْ{النساء:23}

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan…” (An Nisaa: 23)

Firman Allah ta’ala وَعَمَّاتُكُمْ itu mencakup saudari-saudari ayah dari ibu dan saudari-saudari ayah dari ayah. Dalam fatwa nomor 23881 terdapat penjelasan bahwa bibi seorang perempuan itu kedudukannya sama sengan bibi putra-putra dari perempuan itu. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bersalaman dengannya, sebab ada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan At Tirmidzi dari Aisyah, bahwa beliau berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang 

lebih mirip Rasulullah dalam

sikap, penampilan, dan tindak tanduknya ketika berdiri dan duduk daripada Fatimah putri Rasulullah–semoga Allah limpahkan salawat dan salam kepada beliau.”

Aisyah melanjutkan, “Fatimah itu apabila masuk ke ruangan Nabi —

semoga Allah limpahkan salawat dan salam kepada beliau, Nabi bangkit menuju kepadanya, lalu menciumnya, dan mendudukkannya ke tempat duduk beliau. Dan apabila Nabi–

semoga Allah limpahkan salawat dan salam kepada beliau– masuk ke ruangan Fatimah, Fatimah bangkit dari tempat duduknya, lalu mencium beliau dan mempersilakan beliau duduk di tempat duduknya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At Tirmidzi dan dinilai sahih oleh Al Albani. 

Oleh karena menyentuh mahram dengan cara yang disebutkan dalam hadits itu boleh, dan bersalaman pun merupakan sebuah bentuk sentuhan, maka boleh dilakukan terhadap mahram. Dan salaman terhadap mahram itu termasuk dalam hukum istihbab (dianjurkan–pen) dengan dasar apa yang telah disebutkan, sebagaimana telah disebutkan juga dalam fatwa nomor 1025. 

Adapun anak perempuan dari istri kakek, maka dia bukan mahram Anda (_contoh: antara Maryam dan Yunus dalam Gambar 1–pen_). Sebab, dia tidak masuk dalam golongan manapun yang telah disebutkan dalam ayat tentang mahram tersebut. Dan dia bukanlah saudari ayah Anda, sebab saudari ayah itu ialah perempuan yang memiliki salah satu asal (_ayah, ibu, kakek, nenek dst–pen_) yang sama dengan ayah Anda, dapat berupa ibunya hingga ke atas, atau berupa ayahnya sampai ke atas (_contoh: saudari Yahya terhadap Yunus dalam Gambar 1–pen_). 

Ibnul ‘Arabi dalam buku _Ahkamul Quran_ berkata, ” العَمَّة (saudari ayah) merupakan sebutan bagi setiap perempuan yang memiliki asal yang sama dengan ayah Anda hingga ke atas.”
Dalam buku _Al Bahrur Ra’iq Syarhu Kanzid Daqa’iq_ disebutkan, “Tidak haram anak perempuan dari istri anak laki-laki (_contoh: antara Ayub dengan Khadijah dalam Gambar 1–pen_), dan tidak haram anak perempuan dari anak laki-laki dari istri anak laki-laki (_contoh : antara Ayub dengan Hafsah dalam Gambar 1–pen_), dan tidak haram anak perempuan dari istri ayah (_contoh: antara Yusuf dan Maryam dalam Gambar 1–pen_), dan tidak haram anak perempuan dari anak laki-laki istri ayah (_contoh: antara Nuh dan Hafsah dalam Gambar 1–pen_). Maksudnya : tidak haram menikah dengannya.” Demikian penjelasan dalam buku ini. 
Dalam _Risalah Abi Zaid al Qairuwani_ disebutkan, “Boleh bagi lelaki itu untuk menikah dengan anak perempuan dari istri ayahnya, yang merupakan anak dari suami selain ayahnya itu 

(_contoh: antara Yusuf dengan Maryam dalam Gambar 1–pen_). Boleh juga seorang perempuan menikah dengan anak laki-laki dari istri ayahnya, yang merupakan anak lelaki dari suami selain ayahnya itu 

(_contoh: antara Juwairiyah dengan Ishaq dalam Gambar 1–pen_).” Demikian keterangan dalam buku ini. 

Ibnu Qudamah dalam buku _Al Mughni_ mengatakan, “Andaikata seorang lelaki memiliki seorang putra dari perempuan yang bukan istrinya, dan istrinya itu punya seorang putri dari selain lelaki , atau andaikata lelaki itu punya seorang putri dan istrinya itu punya seorang putra, maka boleh menikahkan salah satu dengan lainnya menurut pendapat hampir seluruh ahli fiqih

itu (_contoh dalam Gambar 1: boleh menikahkan Yusuf dengan Maryam, atau Aisyah dengan Harun–pen_). Disebutkan bahwa Thawus (_seorang Ulama Tabi’i–pen_) menilai pernikahan itu makruh apabila putra perempuan (dari suami terdahulu–pen) itu lahir setelah perempuan itu dicampuri oleh suaminya (yang sekarang–pen). Akan tetapi, pendapat pertama (yang menilai boleh dan tidak makruh–pen) lebih utama karena keumuman ayat tersebut dan makna ayat yang sudah kami sebutkan. Sebab, antara kedua orang itu (_Yusuf dengan Maryam atau Harun dengan Aisyah dalam Gambar 1–pen) tidak ada nasab dan tidak ada sebab yang menyebabkan keharaman menikah. Keadaan bahwa sang putra itu merupakan seorang saudara dari saudari sang putri tidak dinyatakan oleh Syariat sebagai sebab keharaman. Maka, tetap boleh menikah karena keumuman ayat tetap berlaku.” Demikian keterangan beliau. 

(_Dalam situasi yang disampaikan Ibnu Qudamah di akhir penjelasannya itu, contoh sang putra adalah Yusuf dan contoh sang putri adalah Maryam. Yusuf merupakan saudara-seayah Saudah. Saudah merupakan saudari-seibu Maryam.

Meski Yusuf merupakan saudara–seayah– dari saudari–seibu–Maryam, Syariat Islam tidak mengharamkan pernikahan Yusuf dengan Maryam–pen_)

Karena anak perempuan dari istri ayah Anda saja tidak haram untuk Anda nikahi, maka lebih jelas tidak haramnya anak perempuan dari istri kakek Anda. Atas dasar itu, dia merupakan perempuan asing terhadap Anda. Tidak halal bagi Anda untuk bersalaman dengannya. 

Untuk tambahan informasi, silakan lihat fatwa nomor 6741. 
Wallahu a’lam. 

Naskah fatwa:

http://fatwa.islamweb.com/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=124256

Hidup Rukun dan Bersatu padu

Suatu catatan dari Mimbar Masjidil Haram)Oleh: Ahmad Musyaddad Lc.MA
Adanya perbedaan selera dan rasa, daya tangkap dan kecerdasan, tabiat dan karakter, serta tingkat kepuasan adalah sunnatullah dalam kehidupan.
Setiap orang memiliki persepsi dan pandangannya masing-masing. Dia tidak dapat dikekang oleh siapapun. Seseorang tidak bisa memaksanya untuk meyakini sesuatu yang tidak dia yakini. Sesuatu yang dianggap baik buat seseorang, belum tentu baik pula bagi orang lain. 
Sebagian orang pantas hidup dalam keadaan berada, sebab jika dia miskin, boleh jadi dia ingkar kepada Pencipta. Sebaliknya, ada juga yang patut hidup dalam kondisi pas-pasan. Sebab jika dia kaya, boleh jadi itu menjadi petaka baginya.
Sahabat..

Indahnya pelangi itu karena warna-warni yang mengitarinya. Variasi warna yang membauri sebuah lukisan, membuat ia semakin mempesona dipandang mata. Demikian halnya jemari yang melengkapi tangan kita, diciptakan berbeda karena fungsinya yang tidak sama.

Saudara. .
Dari sini kita bertolak, kita menyadari bahwa perbedaan manusia sama sekali bukanlah agar seseorang berbangga diri dari yang lain, satu suku merasa lebih baik dibanding suku yang lain, ataupun satu pandangan dianggap lebih hebat dari selainnya. Perbedaan itu tercipta, karena manusia perlu saling melengkapi, saling bersinergi, berkompetisi dalam kebaikan dan saling meringankan.
Sahabat…
Ukuran seseorang dikatakan lebih baik dari orang lain hanyalah karena TAKWA, tidak yang lainnya.
Sungguh sikap bijak itu adalah ketika kita mampu berinteraksi dengan baik, berfikir terbuka dan tidak inklusif dengan keragaman yang ada. Sebab keragaman itu adalah sunnatullah. Frame-frame yang sempit hanyalah akan menghasilkan pilihan-pilihan sempit pula. Memahami orang lain bukan berarti harus menerima pendapatnya. Jika anda tidak berbeda, tentu orang lain juga tidak berbeda. Dan jika ada dua orang yang persis sama, tentu salah satu dari keduanya tidak akan berguna.
Sahabat…
Kerukunan dan kondisi saling memahami itu lahir dari rasa persaudaraan yang kuat, jiwa yang bersih, dada yang lapang, sikap senasib sepenanggungan, cinta, kasih sayang dan saling bernasihat dalam kebenaran dan kesabaran.
Kerukunan itu adalah pengakuan terhadap eksistensi hidup di dalam bingkai masyarakat yang satu, tempat yang satu dan keinginan yang satu. Kerukunan itu lahir karena adanya agama, kewibawaan, rasa malu, harapan dan kekhawatiran yang sama.
Sahabat…
Siapapun kita, menanamkan sikap tenggang rasa dan hidup rukun adalah pendorong prestasi dan cita-cita kita, baik secara pribadi maupun kolektif. Dengan semangat ini kita mampu menyibak segala rintangan dan hambatan yang ada di hadapan kita. Oleh karena itu, kita mesti berusaha untuk senantiasa mengikat hati dan menyatukan jiwa.
Ada satu kaidah yang mesti kita camkan di dalam konteks hidup bermasyarakat. Bahwa mengambil hati itu jauh lebih didahulukan daripada menyatukan sikap dan pandangan. Menyatukan hati itu lebih utama daripada menyatukan gagasan.
Sahabat…
Mari kita bercermin kepada sirah Nabi saw. 
Ketahuilah, bahwa syariat ini dengan seperangkat hukumnya tidaklah turun, melainkan setelah masyarakat muslim (Muhajirin dan Anshar) sudah berada dalam kondisi stabil, berbaur dengan seluruh entitas yang ada di Madinah. Para ulama menyebut, bahwa salah satu dari maqashid hijrah adalah untuk membangun tatanan masyarakat islami yang bernaung di bawah naungan Negara Islam.

Masyarakat Madinah saat itu adalah cerminan masyarakat yang hidup rukun, meskipun ada perbedaan keyakinan di dalamnya. Di sana ada kaum muslimin, orang-orang munafik, Yahudi dan lainnya.
Bahkan ketika orang-orang munafik sudah kelewat batas di dalam menistakan Islam, para sahabat meminta izin kepada Nabi untuk memerangi mereka, namun sang Nabi saw hanya berkata, “Aku khawatir orang-orang kafir itu nanti akan berkata bahwa Muhammad membunuhi sahabatnya sendiri”. Betapa agungnya ungkapan ini.
Potret kehidupan para sahabat adalah contoh sangat ideal bagi sikap saling memahami dalam keberagaman. Mereka menutup rapat aib saudaranya. Tidak ada tindakan mencari-cari cacat dan salah orang lain. Mereka berkonsentrasi membimbing manusia menuju jalan petunjuk. 
Mereka tidak suka mengumbar kesalahan para ulama. Jikapun itu harus dilakukan, maka hal itu untuk menjelaskan kebenaran, dan dalam konteks tarjih (memilih yang lebih tepat) bukan tajrih (menjatuhkan nama baik).

Bahkan sang Nabi saw pernah bercerita bahwa beliau pernah menyaksikan satu kesepakatan yang lahir dari sebuah koalisi tokoh-tokoh Quraish. Beliau bertutur, “Aku menyaksikan suatu koalisi di rumah Abdullah bin Jud’an. Koalisi semacam ini lebih aku sukai daripada unta merah (harta yang sangat berharga). Kalaulah di dalam (masa) Islam aku diajak untuk mengikutinya, maka sungguh aku akan menghadirinya.” Koalisi tersebut tiada lain menghasilkan kesepakatan untuk membantu orang yang terzalimi, menjaga hak masyarakat, memelihara kemaslahatan umum dan menolong orang yang lemah.
Sahabat…
Berinteraksi secara bijak itu adalah bergaul dengan semua lapisan masyarakat, tidak terbatas pada agama maupun mazhab tertentu. Sebab diperlakukan dan dimuamalahi secara baik merupakan hak semua orang. Allah berfirman, “Katakanlah kebaikan bagi manusia” (QS. Al-Baqarah: 83)
Bermuamalah dengan bijak itu memerlukan kelembutan, sikap adil, senyum, santun, prasangka baik, penghormatan dan penghargaan kepada orang lain. Sebab anda tidak mampu menjaga diri anda sendiri, jika anda tidak memelihara saudara dan sahabat anda. Seseorang itu kecil dengan kesendiriannya, namun ia besar bersama saudara-saudaranya.
Kehidupan ini tegak karena adanya harmoni dari keberanekaragaman makhluk, bukan dengan homogenitas dan individualisme. Usaha menyamaratakan manusia dengan satu corak pemikiran, satu model cara pandang dan menafikan keberagaman adalah menyelisihi sunnatullah. Adapun membuka dialog dan diskusi, saling memahami dan sharing wawasan bukanlah dalam rangka mendikte dan memaksakan pendapat.
Sahabat, semoga kita dapat bersikap bijak dengan keberagaman yang ada, saling memahami dan merespon semuanya selalu dengan bingkai al-Quran dan bimbingan Nabi saw.
SEKIAN
Serambi Masjidil Haram, 24 Jumadal Ula 1437 H

Air dan Kurma

Sekali waktu sempat berpikir, berapa sih harga satu dus air (botol-an) dan kurma? Lintasan pikiran ini lewat begitu saja selepas shalat magrib di masjid salah satu mall besar di Jeddah. Pas nengok ke belakang orang-orang sedang berkerumum di sekitar lemari pendingin yang memang selalu ada di situ. Saat didekati ternyata ada air dan kurma. Mantap sekali ini, kurma dan airnya dimanfaatkan orang yang lepas shalat. Apa gak berkah itu yang infak? Padahal berapa sih harga kurma sama air??

Publikasi Karya Ilmiah Ter-afiliasi ITB

Dari total 3900 Publikasi karya ilmiah ter-afiliasi  ITB,  publikasi sejak tahun 1971  sampai dengan 2014 tercatat sejumlah  3889 dokumen. Dari grafik terlihat, publikasi yang masuk data base SCOPUS didominasi oleh publikasi pada 20 tahun terakhir (96%).  Jumlah publikasi karya ilmiah teafiliasi ITB setiap tahun dapat dilihat pada grafik berikut.

SCOPUS ITB

Sampai tahun 2005 ITB mencatatkan kurang dari seratus dokumen setiap tahunnya. Dalam masa kepimpinan Prof Djoko Santoso, publikasi ilmiah ITB berhasil mencapai ambang 100 dokumen per tahun. Pertambahan yang signifikan terjadi pada tahun 2009 (61.7%). Prof Djoko Santoso nampaknya berhasil meninggalkan warisan publikasi paper per tahun yang meningkat dua kali lipat di masa kepemimpinannya. Tentu saja ada banyak faktor yang berperan dalam peningkatan jumlah publikasi ini. Semangat dan ikhtiar para dosen/peneliti untuk mempublikasikan karya ilmiahnya menjadi faktor penting yang mendorong peningkatan ini.

Dalam masa kepemimpinan Prof Akhmaloka jumlah publikasi semakin meningkat lagi. Berdasarkan data base, Prof Akhmaloka sendiri turut berkontibusi dalam peningkatan jumlah tersebut. Ada setidaknya 14 karya ilmiah terafiliasi kepada Prof Akhmaloka pada rentang 2010 – 2014 (dalam masa bakti rektor ITB).

SCOPUS ITB Growth

Mungkin ada kaitan antara pertambahan jumlah publikasi karya ilmiah tersebut dengan  Kebijakan Ditjen Dikti yang dikeluarkan melalui surat edaran bernomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012, yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia terkait pemberlakuan kelulusan S1, S2 dan S3 setelah Agustus 2012 dengan ketentuan publikasi karya ilmiah.  Tapi seberapa efektif kebijakan tersebut berjalan di universitas? Nampaknya perlu penelitian lebih detail dan lanjut.

Mengacu pada jumlah tenaga akademik yang tertera pada website ITB (http://www.itb.ac.id/about-itb/facts), kita dapat melihat rasio jumlah publikasi terhadap jumlah tenaga akademik. Dalam sepuluh tahun terakhir terlihat jelas terjadi peningkatan rasio publikasi terhadap tenaga akademik. Pada 2004, satu publikasi karya ilmiah berbanding dengan 10 orang tenaga akademik. Sedangkan pada 2013 satu publikasi karya ilmiah berbanding dengan 2 tenaga pendidik saja. Artinya terjadi peningkatan produktifitas rata-rata 9% per tahun. Mudah-mudahan dengan berbagai kebijakan yang digulirkan di ITB, rasio ini bisa meningkat menjadi 1 atau bahkan lebih.

ITB scopus

Pada kenyataannya tentu ada tenaga akademik yang rajin mempublikasikan karya ilmiah. Ada tiga tenaga akademik dengan lebih dari 90 karya ilmiah terafiliasi pada mereka masing-masing. Dan lebih dari 40 tenaga akademik dengan lebih dari 20 karya ilmiah terafiliasi pada nama mereka masing-masing. Publikasi karya ilmiah ter-afiliasi ITB banyak didominasi bidang Teknik (24%), disusul Ilmu Komputer (14.6%) dan Fisika dan Astronomi (12.5%).

ITB Pie Chart

Link

Geopolitik Laut China Selatan

Rame-rame soal tulisan Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Wallstreet Journal yang sebelumnya bisa diakses bebas, berikut alternatif beritanya:

China’s Dismaying New Claims in the South China Sea

Indonesia will strengthen its military forces in the Natuna Islands now that Beijing wants to take them over.

April 24, 2014 7:27 p.m. ET
The South China Sea has become the focal point of maritime disputes in Asia. Two of the claimants are China and Taiwan, while the other four—Brunei, Malaysia, the Philippines and Vietnam—are members of the Association of Southeast Asian Nations. While Asean as a grouping is not a party to the disputes, the organization has an interest in seeing them resolved peacefully and without affecting international freedom of navigation.

That is the crux of Indonesia’s position as well. We are not a claimant in a dispute. But we will be affected should conflict break out in the South China Sea over interpretations of the so-called nine-dash line on Chinese maps laying claim to about 90% of that sea’s 3.5 million square kilometer waters (or 1.35 million square miles). Given the economic and strategic significance of the sea, this is a pressing international issue that has come to involve the U.S. as well.

Indonesia is dismayed, therefore, that China has included parts of the Natuna Islands within the nine-dash line, thus apparently claiming a segment of Indonesia’s Riau Islands province as its territory. An image showing the line features in newly issued Chinese passports. The affected archipelago is off the northwest coast of Borneo.

The Indonesian military has decided to strengthen its forces on Natuna. We will need also to prepare fighter planes to meet any eventuality stemming from heightened tensions on one of the world’s key waterways.

Militaries, in Indonesia as elsewhere, prepare for contingencies as a matter of course. What we are hoping for, however, is the ability of the region’s political and diplomatic leadership to negotiate a solution without the use or threat of force. In other words, we believe in a zero-war policy for the South China Sea, as we do for the wider Asian-Pacific region.

This policy reflects Indonesia’s key interests. President Susilo Bambang Yudhoyono visualizes Indonesia’s foreign policy as being based on having a million friends and no enemies. In that spirit, Foreign Minister Marty Natalegawa has conceptualized the doctrine of a “dynamic equilibrium,” which invites the major powers to participate in a cooperative framework on which an inclusive regional architecture can be built.

It is only within a cooperative architecture that Indonesia realistically can pursue a free and active foreign policy. Instead of belonging to a strategic camp, which might afford the country some security but at the cost of constraining its options, Indonesia wishes to preserve its strategic autonomy. Autonomy would enable us to lend our weight to international forces that enhance peace, stability and prosperity in the region.

We are not naïve. We know that the major powers must find it in their interests to keep the peace, and only then can peace prevail. I believe that it is in the national interests of China and the U.S. to cooperate in keeping the peace in the South China Sea and the Asian-Pacific region in general. Their bilateral relationship is so important, to them and to Southeast Asian countries, that it does not make sense to let the South China Sea issue drive them apart.

For China, its behavior in the South China Sea will define broader perceptions of its intentions as a rising power. A zero-war policy adopted by Beijing would give its smaller neighbors confidence that Beijing indeed does believe in peaceful development. An assertive China that rewrites the status quo through displays of military strength would have the opposite effect. Southeast Asian countries would not welcome the appearance of a sphere of influence in the region tied to the military rise and leadership aspirations of any country.

For the U.S., its approach to the maritime disputes will determine the credibility that it has with its allies and strategic partners. However, Indonesia certainly does not wish to see the evolution of an American policy that gives China reason to suspect the surreptitious creation of a coalition of countries aimed at encircling it militarily. Thus, it is important that the U.S. pivot to the Indo-Pacific does not translate into a sphere of influence that seeks to exclude China from regional affairs.

Concepts such as the balance of power, spheres of influence and buffer zones belong to the 19th century and the European model of great-power politics. Two world wars, the Cold War and the emergence of nuclear-weapons states are proof enough that those concepts contain the seeds of ruin.

A zero-war policy might appear to be excessively hopeful, but it is realistic. It serves the interests of Asia’s major powers by contributing to a benign strategic environment that allows them to grow together and to settle their differences through negotiation and compromise. Indonesia would throw its diplomatic weight behind the creation of an Asian order based on the rejection of the threat or use of force.

http://m.europe.wsj.com/articles/SB10001424052702304279904579515692835172248?mobile=y

Quote

Musim Panas dan Kurma

IMG_8327

Musim panas telah tiba. Temperatur udara  mulai naik. Beberapa hari ini  temperatur sudah mencapai 47 – 48 C.   Dalam sebulan kedepan temperatur udara biasanya makin naik sampe 52-55 C. Musim panas tahun ini akan menjadi tantangan tersendiri.  Bulan suci Ramadhan, dimana kami melaksanakan kewajiban Shaum, bertepatan dengan puncak musim panas.  Selain panasnya udara, musim panas disini biasanya ditandai dengan berbuahnya pohon kurma.  Saya ingat ada surat yang menarik dalam alquran yang menyebut pohon kurma;

 

Maka Maryam mengandungnya,   lalu ia mengasingkan diri bersamanya ke suatu tempat yang jauh. Maka rasa sakit melahirkan  memaksanya pergi ke sebatang pohon kurma.   Ia berkata: “Alangkah baiknya jika aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang dilupakan sama sekali!”   Maka ia, malaikat, menyerunya dari arah bawah dia:  “Janganlah engkau bersedih hati,  sungguh Tuhan engkau telah membuat anak sungai  di   bawah engkau,  dan goyangkan ke arah engkau pelepah batang kurma itu, ia akan menjatuhkan berturut-turut atas engkau buah kurma yang matang lagi segar.  Maka makanlah dan minumlah, dan sejukkanlah mata engkau. Dan jika engkau melihat seorang manusia maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah maka aku sekali-kali tidak akan  bercakap-cakap pada hari ini dengan seorang manusia pun.  (Maryam[19]:23-27).

Konon kabarnya kurma hanya berbuah di musim panas. Masyarakat disini meyakini kalau  kelahiran nabi Isa AS mestilah terjadi di musim panas.

Ikut PEMILU di luar negeri

Rasanya belum lama Pemilu 2009 berlalu… eh udah mau pemilu lagi. Nampaknya kata memilih juga makin familiar. Satu-satunya kegiatan memilih yang saya ingat zaman kanak-kanak dulu adalah milih kades dengan partai padi, kelapa, pepaya dan sebagainya… Kini memilih jadi lebih banyak variasinya.  Sejak adanya otonomi daerah, perundangan mewajibkan kepala daerah juga dipilih melalui proses yang mirip pemilu.. Jadilah ada pilgub, pilbup dan pilwakot yang hadir di tengah masyarakat..

Lewat pemilu 2009 alhamdulillah telah banyak hasil positif yang bisa dicapai oleh wakil-wakil rakyat terpilih.. Sedikit demi sedikit ada perubahan ke arah kebaikan.. Memang tidak bisa dipungkiri masih sangat banyak bidang yang stagnan atau malah semakin buruk kondisinya.. Seperti yang masih saya ingat dari Almarhum Bang Imad ketikan beliau mengatakan “perubahan itu perlukan waktu” dan tentu saja perlukan juga orang-orang baik, kapable dan kuat kemauannya untuk mengubah keadaaan. Tak akan pernah berubah nasib suatu kaum kecuali kita berusaha sekuat tenaga mengubahnya menjadi lebih baik, terus baik dan semakin baik.

Alhamdulillah Pemilu yang akan hadir di tahun 2014 ini kami sekeluarga berkesempatan berpartisipasi di TPS luar negeri.. Kabarnya kegiatan memilih dilaksanakan tanggal 5 April nanti.. Lokasi TPS agak jauh sih dari sini.. sekira 90 KM arah selatan tempat kami tinggal… Mudah-mudahan ada cukup usia, rezeki dan kesempatan untuk berpartisipasi.. Majulah politik Indonesia.. Demi wujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa dan negara Indonesia.

Membuat SIM Saudi (bagian 2)

drivers-license-ksa-02Alkisah rencana bikin SIM Saudi saya     kongkret-kan. Setelah menyiapkan semua persyaratan yang diminta sama GASC, pada hari selasa di bulan Juni jam 9 pagi saya diminta membawa semua persayaratan dan berkumpul di Kampus. Setelah arahan singkat, kami berangkat menuju Rabigh. Sekira 50 menit perjalanan dari kampus. Waktu itu saya bersama-sama dengan 8 pemohonan SIM saudi dari kampus dan jadi satu-satunya orang Indonesia. Kami berangkat dua mobil Taksi langganan di kampus dan satu mobil GASC. Tujuan pertama adalah klinik kesehatan untuk Tes Golongan darah dan Mata. Bayar 65 Real untuk kedua tes tersebut. Setelah golongan darah dapat diidentifikasi dan mata dinyatakan sehat, kami diberi surat keterangan untuk kelengkapan pembuatan SIM. Sebelumnya GASC sudah menyiapkan sejenis form aplikasi SIM Saudi (dalam bahasa arab), kita tinggal tanda tangan saja dan tempelkan photo di formulir.

Sampai di kantor polisi, saya harus beli map biru untuk menampung semua berkas, Map bisa dibeli di fotokopian seberang jalan yang cuma satu-satunya di sana. Setelah menyerahkan semua berkas  yang diperlukan ke loket pendaftaran, petugas akan memverifikasi data kita. Waktu itu saya diminta menunjukkan paspor, iqoma dan SIM A. Setelah dirasa cukup kami diminta langsung tes nyetir. Saya bersama tiga orang teman nyetir mobil matik. Empat orang yang lain mobil manual.

Tes nyetir ini sih mestinya biasa saja yak. Apalagi kalau kita sudah biasa nyetir. Hal yang bikin canggung karena stirnya di sisi kiri. Aturan jalan jadi terbalik. Sisi kanan jalur cepat, sisi kiri untuk jalur lambat. Tes nyetir-nya berupa berhenti di tanjakan, jalan bentuk angka delapan dan parkir T. Saya kebagean berhenti di tanjakan sebentar kemudian jalan lagi. Alhamdulillah dapet alif di form-nya dan tadaaa.. Lulus deh! Teman yang dari Austrlia juga dapat A. Teman dari China gagal karena nyetirnya canggung alias belum lamcar. Teman dari Kanada gagal karena grogi dan mobilnya loncat-loncat kayak kodok.

Setelah semua di tes, kami kembali ke kantor sambil menyerahkan form yang sudah dikasih nilai sama polisi yang ngetes tadi. Dari 8 orang yang tes, 6 dapet Alif dan 2 dapet Baa. Yang dapet Baa tidak lulus dan harus mengambil kelas 5 hari kalau mau tes lagi. Polisi bilang yang dapet A lulus dan SIM akan jadi dalam 3 hari kedepan. Jadi silahkan pulang.. SIM akan diambil sama GASC ke kantor polisi nantinya pemohon tinggal ambil di kantor GASC di kampus.

Gampang? Ternyata enggak! Dari enam orang yang lulus praktek nyetir, hanya saya yang di cancel lulusnya. Saya harus ambil satu hari kelas rambu-rambu dan nyetir. Pas saya tanya GASC kenapa saya sendirian yang harus ngambil kelas? Katanya beberapa negara memang harus ambil kelas meski lulus… aih, apa pula ini! Jadilah saya ambil kelas hari itu juga. Jam 1 sampe jam 2.30 sore. Naah, masih belum dapet sim ternyata…. saya lanjut dibagean ke-tiga aja deh..

Membuat Visa Saudi untuk Dependent

Image

Saat istri saya diterima kuliah di Saudi, saya dan anak difasilitasi untuk menemaninya tinggal di sana. Housing juga sudah disipakan untuk tinggal sekeluarga. Sebelum pindah ke Saudi ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya adalah pengurusan VISA Saudi untuk dependent. Visa ini merupakan syarat utama seseorang untuk bisa masuk ke wilayah kerajaan Saudi. Jadi yakinkan visa kita siap dan valid agar tidak ada kendala di Imigrasi saat kita tiba di Saudi.

Secara umum ada tiga jenis visa yang diterbitkan pemerintah Saudi. Visa haji/umroh, visa Ziarah (visitor) dan Visa Bisnis. Pembuatan visa dilakukan di kedutaan Saudi di Jakarta.  Lokasinya di Jalan MT Haryono dekat dengan Carrefour Cawang. Silahkan klik http://www.embassy-saudi.com/indonesia-jakarta.html untuk mendapat informasi lebih banyak tentang kedutaan Saudi ini. Kebijakan yang ada sekarang, mengharuskan pembuatan visa melalui agen travel untuk visa umroh dan bisnis. Meski visa ziarah bisa diurus sendiri, lebih preferable dilakukan pengurusan melalui agen. Hal ini bisa jadi dimaksudkan untuk mengurangi antrian pembuatan visa. Katanya, setiap hari, kedutaan Saudi menerima 4000 permohonan visa. Padahal proses pengajuan visa sendiri hanya dibuka sekitar 1 jam saja di pagi hari. Tentu akan sangat merepotkan pengelolaannya jika ada 4000an orang mengantri setiap pagi depan kedutaan Saudi.

Karena sebelumnya pernah pengalaman nongkrong gak jelas depan kedutaan saudi gara-gara nungguin visa istri, kali ini saya lewat agen saja. Kebetulan kerjaan di kantor juga lagi banyak. Gak punya waktu lah.. (hehehe gaya). Lewat seorang teman yang baru sebulanan ngurus visa dependent, saya kontak seorang agen. Tadinya mau ngontak lagi agen yang bantu visa istri sebelumnya. Kayaknya lebih asik cari pengalaman baru deh. Belajar dari syarat-syarat untuk visa istri saya sudah siapkan beberapa dokumen: Translate buku nikah dan akte anak ke bahasa arab, meedical check up untuk saya dan statement of fitness buat anak dari klinik yang ditunjuk GAMCA. Ternyata pas kontak agen yang ini syaratnya berbeda.

Dia meminta saya menyiapkan KK dan Akte anak yang dilegalisir catatan sipil yang ngeluarinnya, buku nikah yang dilegalisir KUA yang buatnya, hasil medical check up saya, dua lembar photo saya dan anak dan tentu saja paspor yang sudah tiga nama. hehehe jadi terjemahan bahasa arab yang bayar cukup mahal dan legalisir ke KUMHAM dan DEPLU itu gak kepake sama sekali. (asem..)

KK dan Akte saya legalisir di catatan sipil kota bandung. Letaknya di jalan Ambon dekat GOR Saparua. Cepet. Paling cuma setengah jam. Sebagai bonus, malah KTP saya juga dilegalisir sama catatan sipil. Gak kepake sih. Tapi gak apa-apa lah, siapa tahu perlu. Nah, buku nikah yang agak repot. Karena yang ngeluarin KUA Tasikmalaya sementara saya tinggal di bandung, dipikir-pikir repot juga harus ke Tasik hanya untuk legalisir buku nikah. Akhirnya buku nikah saya scan aja, email ke adik di Tasik. Adik bawa ke KUA untuk legalisir. Sempet diminta buku nikah aslinya sih, alhamdulillah petugasnya bisa diyakinkan. Legalisir buku nikahpun beres. Buku nikah hasil legalisir kemudian dikirim ke Bandung pakai expedisi Yakin Esok Sampai.

Hari selasa sore semua dokumen saya serahkan ke agen. Dia bilang insya allah juma’at kelar. Saya tunggu-lah jum’at. Ternyata jum’at ndak keluar. Saya tunggu sampe senin juga masih belum keluar. Yo wis pasrah deh. Kalau sudah waktunya mah pasti keluar.. Alhamdulillah selasa siang ada kabar. Keluar dan beres. Alhamdulillah..

Jadi kurang lebih proses pengurusan visa dependent sekira satu pekan. Cuman memang jauh-jauh hari harus menyiapkan beberapa hal yang pokok yaitu:

  1. Paspor tiga nama
  2. Photo latar belakang merah,
  3. Medical check up standar GAMCA,
  4. KTP, KK, Buku Nikah, Akte Kelahiran.

Sisanya sesuai kebutuhan agen saja.